Investigasibhayangkara.com,
LEBAK – Perwakilan Komisi III DPRD Kabupaten Lebak secara resmi membuka Seminar Kesehatan Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual oleh Poltekkes Kemenkes Banten, Senin (sesuai tanggal pelaksanaan). Mengusung tema “GERD vs Serangan Jantung: Kenali Perbedaan, Cegah Risiko Fatal Sejak Dini Sepanjang Siklus Kehidupan”, kegiatan ini diikuti oleh sivitas akademika, tenaga kesehatan, dan peserta dari berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Junaedi Ibnu Jarta, S.Hut.
perwakilan legislatif menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara yang dinilai sangat strategis untuk meningkatkan literasi kesehatan masyarakat.
“Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya kita dapat berkumpul bersama dalam keadaan sehat walafiat untuk mengikuti agenda yang sangat penting ini secara virtual,” ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia serta sivitas akademika Poltekkes Kemenkes Banten atas inisiatif penyelenggaraan seminar yang dinilai memiliki nilai edukasi tinggi bagi masyarakat luas.
Perwakilan Komisi III menegaskan, upaya peningkatan pemahaman kesehatan memiliki landasan yuridis yang kuat. Hal ini tertuang dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang memperoleh lingkungan hidup sehat dan pelayanan kesehatan, serta diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Seminar ini bukan sekadar kegiatan akademis, melainkan wujud nyata pelaksanaan amanat undang-undang dalam memberikan hak informasi kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dijelaskan, pemerintah daerah dan lembaga legislatif berkomitmen menjaga akses pelayanan kesehatan yang adil, bermutu, dan terjangkau. Komisi III DPRD Lebak terus mengawal penganggaran dan kebijakan daerah agar program preventif dan promotif—seperti penanganan penyakit kardiovaskular dan edukasi klinis—dapat menjangkau hingga ke pelosok desa.
Sementara itu, Poltekkes Kemenkes Banten memegang peran krusial sebagai pencetak sumber daya manusia kesehatan yang kompeten. Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, lembaga ini diharapkan menjadi pusat literasi, riset, dan pengabdian masyarakat.
“Pemerintah menyiapkan payung kebijakan dan infrastruktur, sementara institusi kesehatan menyediakan tenaga ahli dan edukasi ilmiah yang mampu mencegah kesalahpahaman serta kepanikan di tengah masyarakat,” tambah Bang Jun panggilan akrabnya.
Tema seminar yang diangkat dinilai sangat relevan dengan kondisi saat ini, karena gejala gangguan pencernaan GERD dan serangan jantung sering kali serupa dan membingungkan masyarakat awam. Kesalahan dalam membedakan keduanya berisiko fatal bagi keselamatan nyawa.
Edukasi ini pun disesuaikan dengan kebutuhan sepanjang siklus kehidupan, mulai dari masa remaja, usia produktif, kehamilan, hingga lansia. Di sini, peran tenaga kesehatan khususnya bidan termasuk calon bidan dari Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Banten—sangat strategis sebagai ujung tombak edukasi di tengah keluarga dan komunitas.
“Dengan pemahaman yang tepat, bidan dapat membantu masyarakat mengenali tanda bahaya sejak dini, mencegah kepanikan yang tidak perlu, serta mempercepat penanganan medis yang tepat,” ujarnya.
Pihaknya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini sebaik mungkin, berdiskusi secara aktif dengan para narasumber ahli, dan menyebarkan pengetahuan yang didapatkan kepada lingkungan terdekat.
Di akhir sambutan, perwakilan Komisi III DPRD Lebak secara resmi menyatakan Seminar Kesehatan Nasional Poltekkes Kemenkes Banten Tahun 2026 dibuka.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Seminar Kesehatan Nasional Tahun 2026 secara resmi dinyatakan dibuka. Semoga membawa keberkahan dan manfaat luas bagi kemajuan dunia kesehatan Indonesia,” tutupnya. (Deni r)









