Investigasi Bhayangkara | Kabupaten Serang- Memperingati 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria, mari terus semangat memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin profesional, terpercaya, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan semangat “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang terus bergerak menghadirkan pelayanan yang adaptif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Mari bersama membangun tata kelola pertanahan dan tata ruang yang semakin baik demi Indonesia yang maju dan berkeadilan. (YG).



