Kapospol Simpang 4 Kayu Lapis dan Anggota Hentikan Keresahan Warga dengan Pendekatan Humanis

KAL-BAR44 Dilihat

investigasibhayangkara.com
SEKADAU, Polda Kalbar – Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 23.30 WIB malam, masyarakat Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, melaporkan kepada Kapospol Simpang Empat Kayu Lapis, terkait adanya seorang warga yang membunyikan musik keras hingga larut malam di wilayah Ensibau.

Akibat adanya suara musik tersebut, masyarakat merasa resah dan sedikit terusik. Menanggapi laporan tersebut, Kapospol Simpang 4 Kayu Lapis, Bripka Narto Suyanto, bersama anggota segera menuju lokasi warga yang melapor.

Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Kapospol beserta anggota melakukan tindakan responsif untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Bripka Narto dan anggotanya mendampingi masyarakat yang melapor menuju rumah warga yang dimaksud. Tanpa teriakan atau tindakan keras, anggota Pospol menyampaikan teguran dengan bahasa yang santun.

Mereka menghimbau agar warga tersebut menghentikan musik yang mengganggu, mengingat waktu yang sudah larut dan dampaknya terhadap kenyamanan warga sekitar. Warga yang dimaksud pun akhirnya menyadari kesalahannya. Ia meminta maaf kepada warga yang merasa terganggu, serta tidak akan mengulanginya.

Secara terpisah, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, mengapresiasi tindakan humanis yang dilakukan oleh Kapospol Simpang 4 Kayu Lapis.

“Pendekatan humanis yang dilakukan Bripka Narto dan anggotanya ini tak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga membawa ketenangan bagi masyarakat sekitar,” ucapnya, Sabtu (14/9/2024).

“Sikap mereka menjadi contoh bahwa menjaga ketertiban dan keamanan bisa dilakukan dengan cara yang santun dan penuh pengertian, sehingga menghindari konflik dan menciptakan harmoni di tengah masyarakat,” pungkasnya.

( Humas/44N)