Fakta & Profesional
MANADO, investigasibhayangkara.com – Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Wagiyo S.H., M.H. memimpin upacara Pencanangan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Manado Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Manado, Selasa 6 Februari 2024.
Dalam upacara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Wagiyo, S.H., M.H., bersama seluruh Pejabat Struktural, Jaksa Fungsional dan pegawai Tata Usaha Kejaksaan Negeri Manado melakukan penanda tanganan Akta Integritas dan komitmen bersama untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Manado menuju Wliayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam sambutannya, Kajari Manado menyatakan.
“Bahwa pembangunan Zona Integritas menujju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap satuan / unit kerja berdasarkan Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025,” Kata Kajari Wagiyo.
“Dengan melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat dan konsisten guna mencapai 3 sasaran utama reformasi birokrasi yaitu pemerintah yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi,” Ucapnya.
“Pemerintahan yang efektif dan efisien pelayanan publik yang baik dan berkualitas, yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada 8 area perubahan yaitu Manajemen perubahan, Penguatan kelembagaan, Penataan Tata laksana, Penguatan Peraturan Perundang-undangan, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Sistem Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” jelasnya.
“Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan profesional,” tegasnya.
“Dengan adanya proses reformasi birokrasi, diharapkan ke depan akan terwujud good governance dengan tercapainya tingkat kepercayaan masyarakat (public trust). Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja Kejaksaan Negeri Manado melalui upaya pembangunan zona integritas,” tambahnya.
Kajari Manado sangat yakin dan percaya Kejaksaan Negeri Manado dapat mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Tetapi bukan hanya predikat yang dibutuhkan, melainkan kesungguhan untuk berkomitmen penuh dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, dan itu haruslah secara nyata dilakukan perubahan perilaku jangan hanya diucapkan atau dalam bentuk seremonial saja.
Selanjutnya Kajari Manado berpesan agar semuanya harus bekerja bersama-sama, bekerja dengan hati dan sungguh-sungguh untuk mempermudah pelayanan, menjalankan program-program yang langsung menyentuh masyarakat serta selalu mengevaluasi, menindaklanjuti program-program tersebut, komitmen bersama untuk menyelesaikan beban kerja. Kejaksaan Negeri Manado harus bekerja dengan tulus dan ikhlas agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat yang diberikan, melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya.

Pada kesempatan Apel Pencanangan dimaksud Kepala Kejaksaan Negeri Manado mengukuhkan 1 orang agen perubahan yaitu Jaksa Bryan Saputra Tambuwun, S.H., Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Proyek Strategis pada Seksi Intelijen Kejari Manado dan 1 orang Pegawai Tata Usaha Kejari Manado Kwartaria S.M. Gultom, S.H. sebagai Duta Pelayanan Kejaksaan Negeri Manado. (Hendra)





