Banda Aceh — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman, menegaskan pentingnya integritas dan transparansi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham.
Hal itu disampaikan Meurah usai mengikuti secara virtual kegiatan Reviu Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun 2024 serta Persiapan Penyelenggaraan Pelaporan Tahun 2025 melalui aplikasi SERAYA, yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan rutin tersebut bertujuan memastikan seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham melaporkan harta kekayaannya secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal Baroto menegaskan bahwa kewajiban pelaporan LHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023.
“Kepatuhan ASN terhadap pelaporan LHK bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas. LHK adalah cermin integritas; ASN yang jujur dalam pelaporan berarti menjunjung tinggi nilai kepercayaan publik,” ujar Baroto.
Sementara itu, Meurah Budiman menyebut pelaporan harta kekayaan merupakan bagian dari tanggung jawab moral setiap ASN. Ia menekankan bahwa transparansi tidak boleh sekadar jargon, melainkan harus menjadi budaya kerja di seluruh jajaran Kemenkumham Aceh.
“Kepatuhan LHK adalah refleksi kejujuran pribadi dan profesionalisme ASN. Di Kanwil Aceh, kami mendorong pelaporan yang tidak hanya tepat waktu, tetapi juga benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Meurah.
Ia juga mengapresiasi manfaat digitalisasi melalui aplikasi SERAYA, yang menurutnya membuat proses pelaporan lebih efisien, transparan, dan mudah dipantau.
“Transformasi digital ini membuka ruang bagi pengawasan yang lebih akurat dan mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih,” tambahnya.
Menurut Meurah, kepatuhan terhadap pelaporan LHK tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.