investigasibhyangkara.com ,
Jakarta — Tim hukum Nikita Mirzani berharap kepastian hukum segera terwujud dalam perkara dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan terlapor FS.
Laporan ini telah dilayangkan sejak Februari 2025, namun hingga kini masih dalam proses penyelidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum dari JP Lawfirm yang diketuai oleh Junfi, S.H., C.L.A., C.L.I., C.T.A., serta beranggotakan Ferdian Sutanto, S.H., M.H., Rahmat Aminudin, S.H., Martinus Panto, S.H., dan Bansawan, S.H., meminta agar penyidik dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah hukum yang lebih konkret.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun kami juga berharap penyidik dapat memberikan kepastian hukum yang nyata kepada pelapor,” ujar Rahmat Aminudin, S.H.
Tim hukum menegaskan bahwa mereka siap memberikan bukti tambahan maupun menghadirkan saksi untuk memperkuat laporan. Mereka juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas secara konstitusional.









