investiasibhayangkara.com
Jakarta ,- Tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berganti. Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh komisi III, Kamis pagi (1/10/2026).
Saat menjalani uji kelayakan di DPR, paparan Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”.
Pada tanggal 30 September 2026, pimpinan DPR Puan Maharani menerima surat Presiden (Surpres) dari Prabowo Subianto mengenai usulan memberhentikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru.
Setelah mendapat persetujuan DPR, proses pergantian pimpinan Polri memasuki tahapan pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Kamis Siang tanggal, 1 Oktober 2026.
Dalam pemaparannya, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”, dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian. Ia juga menyampaikan agenda pembenahan organisasi, termasuk penguatan Polres sebagai satuan operasional dan Polsek agar semakin dekat dengan masyarakat. **/ gurning









