
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮.𝗰𝗼𝗺_
𝗝𝗔𝗞𝗔𝗥𝗧𝗔 // – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Perolehan Suara dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu malam (20/3/2024).
Calon presiden dan wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.
“Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam pemilihan Umum Tahun 2024,” tutur Ketua KPU Hasyim Asyari di KPU RI yang disiarkan secara langsung melalui Kanal Youtube KPU RI.
Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan memperoleh 96.214.691 suara. Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Gibran Rakabuming Raka berada di urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara.
Sementara itu, pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hanya memperoleh 27.400.878 suara.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.
Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Mereka juga unggul dalam pemungutan suara di luar negeri. Dua provinsi lainnya dimenangkan oleh Anies-Muhaimin. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tak menang di provinsi mana pun. (𝗛𝗮𝗿𝗱𝗶/ 𝗿𝗲𝗱)







