SEMARANG — Di Samsat Semarang 2, wajib pajak dapat memperoleh informasi, arahan, dan pendampingan selama mengikuti tahapan pelayanan. Pendekatan yang ramah dan komunikatif menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah turut membantu masyarakat memahami proses pengurusan STNK. Mulai dari memberikan informasi persyaratan, membantu memeriksa kelengkapan dokumen, menjelaskan alur pelayanan, hingga mengarahkan wajib pajak menuju loket yang sesuai.
Bagi masyarakat yang belum terbiasa mengurus administrasi kendaraan, informasi yang jelas tentu menjadi hal penting. Wajib pajak dapat menyampaikan pertanyaan kepada petugas apabila terdapat tahapan yang belum dipahami. Dengan komunikasi secara langsung, masyarakat dapat memperoleh penjelasan sesuai kebutuhan dan mengikuti proses pelayanan dengan lebih terarah.
Pelayanan yang humanis juga terlihat dari cara petugas berinteraksi dengan masyarakat. Sikap ramah, santun, dan responsif menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana pelayanan yang nyaman. Bukan hanya berfokus pada penyelesaian administrasi, petugas juga membantu memastikan masyarakat memahami langkah yang sedang dijalani.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pelayanan yang baik perlu dibangun melalui komunikasi dan pendampingan yang mudah dipahami masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang dekat dengan kebutuhan wajib pajak. Jika ada yang belum dipahami, masyarakat dapat bertanya kepada petugas dan akan diberikan penjelasan sesuai tahapan serta prosedur yang berlaku,” ujarnya, senin (24/8).
Samsat Semarang 2 beralamat di Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang. Masyarakat yang akan melakukan pengesahan maupun perpanjangan STNK diimbau mempersiapkan dokumen sesuai kebutuhan dan memastikan informasi persyaratan sebelum datang.
Tak perlu ragu untuk bertanya dan tak perlu menebak-nebak alurnya. Datang dengan persiapan, sampaikan kebutuhan Anda, dan manfaatkan pendampingan petugas yang tersedia. (Hd)





