Investigasibhayangkara.com,
SPRINGSEWU -Dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jalan Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu 2025-2030, Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat menggelar Kick Off Meeting.Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Waskito JS saat membuka kegiatan yang diikuti perangkat daerah terkait di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (22/4/2024) mengatakanDalam Sambutannya nya Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Waskito JS Yang Mewakili Pejabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Mengatakan Perencanaan pembangunan di suatu wilayah harus memegang prinsip pembangunan yang berkelanjutan yang terintegrasi dari seluruh aspek. Penyusunan KLHS telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana KLHS wajib disusun dan di integrasikan dalam penyusunan RPJMD, RPJPD dan RTRW beserta rencana rincinya. KLHS dalam Pasal 15 ayat 1 UU 32/ 2009 merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program. KLHS dalam dokumen RPJMD sangat penting agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu untuk 5 tahun kedepan dapat diminimalisir.Dalam penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Pringsewu melibatkan banyak pihak, khususnya OPD terkait maupun instansi vertikal di lingkup Kabupaten Pringsewu. Selain itu untuk menghasilkan dokumen KLHS yg berkualitas tahapan-tahapan penyusunan KLHS hendaknya dapat dilaksanakan secara maksimal. Mulai dari pengumpulan data hingga tahapan validasi.Pada kesempatan ini, saya Juga berharap Kick off meeting penyusunan KLHS RPJMD ini, untuk OPD terkait dan instansi vertikal dapat terlibat aktif dalam memberikan data dan masukan sehingga hasil dari dokumen KLHS ini benar-benar menggambarkan kondisi dan kebutuhan untuk Kabupaten Pringsewu yang kita cintai ini dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Kelompok Kerja (Pokja) dan Penyedia Jasa Konsultansi Pembuatan Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Pringsewu Tahun 2025-2029 agar bersinergi bersama dan dapat memiliki persepsi yang sama dalam melaksanakan tugasnya agar Kebijakan, Rencana dan/atau Program dalam RPJMD tidak berdampak pada terganggunya ekosistem lingkungan hidup dan menimbulkan risiko kerusakan lingkungan di masa yang akan datang.””Demikian sambutan yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan ini, sekali lagi saya berharap semoga Pembuatan Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Pringsewu Tahun 2025-2029 dapat berjalan dengan baik, dan dapat bermanfaat sebagai dasar pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu. Semoga Allah Subhanahu Wata’ala meridhoi semua upaya-upaya kita dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Maka dengan mengucapkan Bismilahirrahmanirrahim Kegiatan Kick Off Meeting Pembuatan Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Pringsewu Tahun 2025-2029 .’ucapnya . (pon)








