INVESTIGASI BHAYANGKARA COM ==
JAKARTA // – Dalam operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai Kepri, Bareskrim Polri, dan Lantamal IV, berhasil digagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp23,8 miliar. Sebanyak 237.305 ekor BBL berhasil diamankan dari sebuah kapal cepat yang berusaha melarikan diri di perairan Tanjung Berakit.
Operasi yang dilakukan pada 14 Oktober 2024 ini merupakan hasil dari kerja sama intelijen yang solid antara ketiga instansi. Tim gabungan berhasil melacak pergerakan kapal cepat yang dicurigai membawa BBL dan melakukan pengejaran hingga akhirnya kapal tersebut berhasil dihentikan.
Penangkapan BBL dalam jumlah besar ini merupakan ancaman serius yang dapat menyebabkan penurunan populasi lobster di alam liar dan mengganggu keseimbangan kelestarian ekosistem laut.
TW1 / red