𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗰𝗼𝗺 =
𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗔𝗛, (𝗡𝗧𝗕) // – Polsek Praya Timur Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) kendaraan dinas milik Kepala Dusun Landah Desa Landah Kecamatan Praya Timur.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Jalaludin, Selasa (27/8) mengatakan terduga pelaku atas nama Zamroni (29) diamankan di Kecamatan Praya Timur berikut dengan barang bukti berupa satu unit SPM Supra X 125,”terangnya.
Jalaludin menerangkan kejadian terjadi pada pada hari Minggu (25/8) sekitar pukul 09.00 wita saat itu korban memarkir kendaraan motor di depan rumah.
Kemudian korban memasukkan mobil ke garasi rumah dan sepeda motor tersebut masih terparkir didepan rumah dan kunci masih menempel di kontak motor tersebut.
“Saat korban keluar dari garasi mobil dan mengecek kendaraan tersebut sudah tidak ada di depan rumah kemudian korban menanyakan ke warga sekitar dan dipastikan motor tersebut hilang,” terangnya.
Kemudian korban, lanjut Kapolsek melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 20.000.000.
Menurut Kapolsek motor tersebut sebelumnya digadai oleh terduga pelaku kepada salah seorang warga di Kecamatan Janapria.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
𝗜𝗻𝗱𝗿𝗮 / 𝗿𝗲𝗱
( KAPERWIL NTB )









