investigasibhayangkara.com||
Sabang – Warga Gampong Iboih, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, dikejutkan dengan penemuan sebuah paket mencurigakan berisi serbuk putih seberat sekitar 1 kilogram yang kemudian diduga sebagai narkotika jenis kokain. Kejadian ini berlangsung pada Jumat (05/09/2025) sore dan segera ditangani aparat kepolisian.
Kronologi Penemuan :
Sekitar pukul 15.30 WIB, tiga warga setempat — E R, S F, dan K A — tengah mencari kerang di kawasan hutan bakau Jr. Lhout, Gampong Iboih. Saksi E R melihat bungkusan plastik bening tersangkut di akar pohon dalam kondisi berlumpur.

Karena curiga, E R membuka bungkusan tersebut sambil merekam dan mendapati isinya berupa butiran putih halus yang diduga narkotika. Merasa khawatir, ia segera menghubungi Aipda Suwandi, personel Polsek Sukakarya yang tinggal di Gampong Iboih, untuk pengecekan lebih lanjut.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Aipda Suwandi tiba di lokasi dan mengamankan barang tersebut.
Keesokan harinya, Sabtu (06/09/2025) pukul 09.20 WIB, barang bukti dibawa ke Mapolsek Sukakarya dan dilaporkan kepada Kapolsek Sukakarya Ipda Hairul Saleh Ritonga, S.H. Peristiwa itu kemudian diteruskan kepada BNN Kota Sabang dan Sat Resnarkoba Polres Sabang.
Pemeriksaan Awal dan Penyelidikan :
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim Sat Narkoba Polres Sabang bersama BNN tiba di Mapolsek untuk melakukan pemeriksaan awal menggunakan alat Drug Abuse Test. Hasilnya menunjukkan serbuk putih tersebut positif mengandung narkotika jenis kokain dengan berat sekitar 1 kilogram.
Pukul 11.20 WIB, barang bukti dibawa ke Mapolres Sabang untuk diamankan. Tim Sat Intelkam Polres Sabang juga melakukan wawancara terhadap ketiga saksi serta memeriksa lokasi penemuan. Dari hasil pengecekan, ditemukan lapisan bungkusan bertuliskan “FEDEX” yang dijadikan petunjuk awal penyelidikan.
Sebagai tindak lanjut, pada Kamis (11/09/2025) Sat Resnarkoba Polres Sabang membawa sampel bruto seberat 2 gram ke Laboratorium Bea dan Cukai Banda Aceh. Hasil uji laboratorium memastikan sampel tersebut mengandung Cocaine Hydrochloride, salah satu bentuk narkotika golongan I yang sangat berbahaya.
Imbauan Kepolisian :
Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, M.M, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Riza, S.H., menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan intensif, mengingat dugaan keterkaitan dengan jaringan penyelundupan narkotika berskala besar. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BNN serta instansi terkait untuk menelusuri asal-usul paket tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap temuan mencurigakan, terutama di kawasan pesisir yang rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan barang terlarang. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran narkotika,” ujar Iptu Muhammad Riza.
#bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #Polres kota Sabang #polripresisi









