investigasibhayangkara.com
Polres Melawi Polda Kalbar – Polsek Menukung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (19/5/2026), guna mencegah terjadinya tindak pencurian serta berbagai kasus menonjol di wilayah hukum Polsek Menukung.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Menukung melaksanakan himbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Menukung. Kegiatan dilakukan dengan pendekatan humanis melalui dialog dan komunikasi langsung bersama warga.
Petugas memberikan edukasi dan himbauan terkait pencegahan tindak pidana dengan mengajak masyarakat agar tidak memberikan peluang maupun kesempatan kepada pelaku kejahatan. Warga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta memperhatikan kondisi rumah maupun barang berharga saat ditinggalkan.
Selain itu, personel juga mensosialisasikan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait kasus-kasus menonjol yang berpotensi terjadi di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Menukung melalui kegiatan tersebut juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah membantu pihak kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Menukung.
Humas Res Mlw (Arb) /44N









