Polsek Pedurungan Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Anak Berhadapan dengan Hukum Diamankan

SEMARANG – Polsek Pedurungan berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana penelantaran atau pembuangan bayi yang terjadi di wilayah Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Perkara tersebut diketahui setelah adanya laporan atau informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan oleh kepolisian.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 05.30 WIB, di depan sebuah rumah di wilayah Penggaron Kidul RT 01 RW 06, Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan. Bayi laki-laki ditemukan berada di dalam sebuah kardus yang diletakkan di teras rumah.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas Polsek Pedurungan, polisi kemudian memperoleh informasi bahwa bayi tersebut merupakan bayi yang baru dilahirkan oleh seorang perempuan yang masih berusia di bawah umur, berinisial T.S.R.. Dari pemeriksaan awal, diketahui proses persalinan terjadi di kamar mandi rumah sebelum bayi kemudian dibungkus menggunakan kain dan ditempatkan ke dalam kardus di teras rumah.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian, antara lain kain warna kuning gading bermotif bunga yang terdapat bercak darah, sarung warna biru bermotif kotak-kotak yang terdapat bercak darah, serta satu buah kardus warna cokelat.

“Pengungkapan perkara ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap. Kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian karena yang bersangkutan masih berusia di bawah umur, sehingga proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak, dalam hal ini penyidik yang diberi kewenangan adalah Sat PPAPPO” ujar Kapolsek Pedurungan Kompol Navy, S.I.K., M.Si.

Untuk Selanjutnya, T.S.R. diserahkan kepada Sat PPA Polrestabes Semarang pada hari Rabu sore, 07/10/2026 untuk penanganan lebih lanjut, Guna untuk mengetahui motif pelaku dalam menelantarkan bayi tersebut, informasi lebih lanjut akan di sampaikan Sat PPAPPO Polrestabes Semarang.

Dalam proses penanganannya, kepolisian juga memperhatikan aspek perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Pendampingan dan koordinasi dengan pihak terkait dilakukan agar seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan proporsional. Di sisi lain, aspek perlindungan anak tetap menjadi perhatian, termasuk kondisi psikologis dan latar belakang anak yang berhadapan dengan hukum. Kami juga masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan perkara ini terungkap secara utuh,” tambah Kapolsek.

Polsek Pedurungan mengapresiasi respons masyarakat yang segera melaporkan penemuan bayi tersebut sehingga dapat memperoleh pertolongan medis. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, khususnya yang menyangkut keselamatan dan perlindungan anak.

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A