Fakta & Profesional
MANADO, investigasibhayangkara.com – Bhabinkatibmas 3 Kelurahan Aiptu D.Sukoroharjo, telah melaksanakan Giat Problem Solving di Kantor Polsek Tuminting, Senin 20 November 2023 sekitar Jam 22.00 WITA.
Berdasarkan pengaduan langsung dari korban, Pr. Jellie Ante, seorang ibu rumah tangga berusia 55 tahun, warga Kelurahan Tumumpa Dua. Kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023, pukul 15.00 Wita, di Kelurahan Tumumpa Dua Lingkungan Satu, Kecamatan Tuminting. Pelapor sedang berada di rumahnya dan tengah menjaga ayahnya yang sedang sakit.
Ketegangan muncul ketika saudara pelapor, bersama suaminya, Pengki Mawey, memberikan pernyataan kontroversial kepada ayah pelapor terkait kondisi kesehatannya. Anak pelapor mencoba menenangkan situasi dengan mengingatkan bahwa ayahnya masih sakit, namun teguran tersebut justru memicu kemarahan Pengki Mawey.
Pertengkaran pun meletus di rumah keluarga tersebut, melibatkan tidak hanya pelapor dan suaminya, tetapi juga saudara Fekky yang datang sebagai penengah. Sayangnya, situasi semakin memanas, dan saudara Fekky pun menjadi korban akibat pertikaian tersebut.
Menghadapi kejadian ini, Bhabinkatibmas dan ketua lingkungan turun tangan untuk mengundang keluarga terlibat ke Polsek Tuminting. Pada hari Senin, tanggal 20 November 2023, dilakukan mediasi untuk mencapai kesepakatan damai. Setelah berbagai perundingan, akhirnya dicapai kesepakatan damai di antara pihak-pihak yang terlibat. (Hendra)