Investigasibhayangkara.com,
JAKARTA — Komjen Pol. Dr. H. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang reserse, penegakan hukum, kepemimpinan kewilayahan, hingga memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pada 1 Oktober 2026, DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala BNN RI. Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya sebelum dipercaya menduduki posisi tertinggi di institusi Polri.
Perjalanan Karier
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Kariernya banyak dibangun melalui pengalaman di bidang reserse dan penyidikan.
Ia pernah mengemban berbagai jabatan operasional, antara lain di lingkungan Polda Metro Jaya serta sejumlah satuan kewilayahan. Pengalamannya mencakup posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, hingga Kapolres.
Dalam perjalanan berikutnya, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya, dan kemudian Kapolda Banten.
Ketika menjabat Kapolda Banten, Suyudi tercatat sebagai perwira tinggi yang memiliki pengalaman memimpin kepolisian di wilayah dengan karakteristik keamanan dan aktivitas masyarakat yang kompleks. Jabatan tersebut kemudian berakhir setelah ia mendapat penugasan sebagai Kepala BNN RI.
Kepala BNN RI
Suyudi kemudian dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).
Dalam kapasitasnya sebagai Kepala BNN, ia berada di garis depan dalam agenda nasional terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk penguatan sinergi antara BNN, Polri, pemerintah daerah, dan berbagai unsur masyarakat.
Menuju Kursi Kapolri
Pada akhir September 2026, Presiden Prabowo Subianto mengajukan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surat Presiden kepada DPR RI. Komisi III DPR kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi menyampaikan gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai salah satu doktrin kepemimpinannya. Ia juga menyampaikan bahwa kritik dan keluhan masyarakat dapat menjadi peringatan dini bagi Polri untuk melakukan perbaikan.
Selanjutnya, Rapat Paripurna DPR RI pada 1 Oktober 2026 menyetujui pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Dengan demikian, jabatan terkini Suyudi Ario Seto adalah:
Nama: Komjen Pol. Dr. H. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
Pangkat: Komisaris Jenderal Polisi
Jabatan: Kapolri — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mulai ditetapkan DPR: 1 Oktober 2026
Menggantikan: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Jabatan sebelumnya: Kepala BNN RI
Pendidikan: Akpol 1994
Tantangan sebagai Kapolri
Sebagai pimpinan tertinggi Polri, Suyudi akan memimpin institusi dengan cakupan tugas yang luas, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan dan pelayanan masyarakat, hingga penguatan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pengalaman panjangnya di bidang reserse, kepemimpinan kewilayahan, serta penugasan di BNN menjadi bagian dari rekam perjalanan yang mengantarkannya ke pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Dengan ditetapkannya Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, perjalanan karier yang dimulai dari seorang perwira lulusan Akpol 1994 kini memasuki babak baru di tingkat nasional, sebagai pemimpin institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.





