SEMARANG — Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan rasionalisasi belanja dalam Perubahan APBD 2026 mulai menjadi perhatian publik. Di tengah penyesuaian sejumlah program dan belanja daerah, muncul dugaan bahwa besarnya alokasi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT Rp25 juta per RT per tahun turut mempersempit ruang fiskal Pemkot Semarang.
Rasionalisasi dilakukan setelah pemerintah daerah menghadapi kondisi pendapatan yang tidak sesuai dengan target. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang, Handi Priyanto, menyebut penyesuaian diperlukan untuk menjaga kemampuan kas daerah dan mencegah risiko gagal bayar.
“Saat penyusunan APBD pertengahan tahun lalu, optimisme terhadap target pendapatan memang tinggi karena tren ekonomi mendukung. Namun kondisi lapangan tahun ini berbeda sehingga butuh penyesuaian yang realistis,” ujar Handi, Jumat (14/8).
Sejumlah belanja yang dirasionalisasi antara lain perjalanan dinas ASN, ATK, makan dan minum, pengadaan kendaraan dinas, peralatan elektronik, hingga proyek fisik yang belum memasuki tahap lelang dan diperkirakan tidak selesai sampai akhir tahun.
“Jika kegiatan fisik maupun nonfisik tetap dipaksakan sementara kas tidak mencukupi, ada risiko pekerjaan selesai tetapi tidak bisa dibayar. Risiko gagal bayar ini yang ingin kami cegah sejak awal melalui rasionalisasi,” tegasnya.
BOP RT Jadi Sorotan
Di tengah kebijakan tersebut, besarnya anggaran BOP RT menjadi salah satu hal yang dipertanyakan publik.
Program BOP RT sebesar Rp25 juta per RT per tahun memiliki nilai cukup besar jika dihitung secara keseluruhan. Pada 2025, pagu BOP RT Kota Semarang tercatat sekitar Rp265,7 miliar, dengan realisasi mencapai 95,6 persen.
Besarnya nilai tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa alokasi BOP RT ikut menyerap ruang fiskal APBD, sehingga ketika pendapatan daerah tidak mencapai target, Pemkot harus melakukan rasionalisasi pada sejumlah pos belanja lainnya.
Namun, dugaan tersebut belum dapat disebut sebagai fakta. Belum ada pernyataan resmi Pemkot Semarang yang menyebut BOP RT sebagai penyebab langsung terjadinya rasionalisasi APBD 2026.
Justru, Pemkot sebelumnya menyatakan program BOP RT Rp25 juta per RT tetap dialokasikan pada 2026 dan pencairannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, persoalan yang kini menjadi perhatian publik adalah seberapa besar porsi BOP RT dalam keseluruhan APBD Semarang dan apakah keberadaan program tersebut berpengaruh terhadap ruang fiskal daerah ketika pendapatan mengalami tekanan.
Jika BOP RT tetap dipertahankan secara penuh, publik berhak mengetahui bagaimana Pemkot mengatur ruang fiskal untuk membiayai program tersebut sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
Sebaliknya, apabila terjadi penyesuaian terhadap sejumlah program pembangunan, pemerintah juga perlu menjelaskan apakah penyesuaian tersebut berkaitan dengan penurunan pendapatan semata atau terdapat faktor lain dalam struktur belanja APBD.
Publik Minta Data Dibuka
Dengan nilai BOP RT yang mencapai ratusan miliar rupiah, transparansi mengenai program tersebut menjadi penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Publik perlu mengetahui berapa total anggaran BOP RT tahun 2026, berapa yang sudah dicairkan, berapa yang masih tersisa, serta bagaimana posisi anggaran tersebut setelah dilakukan rasionalisasi.
Pertanyaan lainnya, apakah seluruh BOP RT tetap dialokasikan Rp25 juta per RT, sementara pada saat yang sama Pemkot melakukan pemangkasan terhadap sejumlah belanja lain.
Kondisi tersebut penting dijelaskan agar tidak muncul persepsi bahwa anggaran untuk program masyarakat tetap dipertahankan, sementara program pembangunan lain harus dikurangi akibat keterbatasan fiskal.
Pada akhirnya, dugaan bahwa besarnya BOP RT ikut menguras ruang fiskal APBD harus diuji melalui data resmi, bukan sekadar asumsi.
Pemkot Semarang perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai struktur Perubahan APBD 2026, termasuk pos belanja yang dipertahankan, dikurangi maupun ditunda.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara jelas apakah rasionalisasi tersebut semata-mata akibat penurunan pendapatan daerah atau juga dipengaruhi oleh besarnya komitmen anggaran terhadap sejumlah program prioritas, termasuk BOP RT Rp25 juta per tahun.









