Sekda Bangka Andi Hudirman Cs, Memenuhi Panggilan Kejati Babel Atas Dugaan Korupsi

Investigasi Bhayangkara Indonesia, Sungailiat

BANGKA BELITUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka, Andi Hudirman.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2023.

Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Rabu (17/1/2024).

Terlibat dalam pemeriksaan antara lain Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bangka, Erry Gusnawan, Kabag Keuangan Sekretariat Dewan Kabupaten Bangka, Junaidi, Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Hariyadi, dan Kepala BAPPEDA Kabupaten Bangka, PAM Budi.

Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo, saat dihubungi, menyatakan bahwa dirinya belum memantau informasi terkait pemeriksaan tersebut.

“Mohon maaf, saya masih dalam masa cuti, terkait pemeriksaan saya belum monitor,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Dalam surat pemanggilan yang diterbitkan oleh Kejaksaan Tinggi Babel, terdapat nomor pemanggilan B-85/L.9.5/Fd.1/04/2024, B-86/L.9.5/Fd.2/02/2024, B-87/L.9.5/Fd.2/01/2024, B-88/L.9.5/Fd.2/01/2024, dan B-89/L.9.5/Fd.2/01/2024, dengan tanggal 15 Januari 2024.

Pemanggilan ini merupakan langkah penyidik untuk mendalami dugaan korupsi APBD Kabupaten Bangka Tahun 2023.-

(Ach IBI).

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A