Tahanan di Rutan Polda Jateng Memberikan Hak Pilihnya: KPPS Kelurahan Mugassari Datang Membawa Kelengkapan

𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗰𝗼𝗺 —
𝗦𝗘𝗠𝗔𝗥𝗔𝗡𝗚 — – Polda Jateng|Polda Jateng menjamin para tahanan yang ada di rutan untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, hari ini bertempat di Aula Rutan Polda Jateng sebanyak 71 tahanan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan oleh KPPS wilayah Kalurahan Mugassari. Rabu (14/2)

Di Lokasi tampak Dir Tahti Polda Jateng AKBP. Benny Setyowadi, Wadir Tahti Polda Jateng, Kompol. Muh Khoirul Naim, PJU Dit Tahti beserta Kpu, Bawaslu, para petugas KPPS, Saksi serta Linmas dari masing2 TPS.

” Seluruh warga negara Indonesia, termasuk tahanan yang berada di Rutan Polda Jateng diberikan hak nya untuk mencoblos (memberikan suara) pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari,” kata Dir tahti Benny Setyowadi, Rabu (14/2/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan TPS di Rutan Polda Jateng. TPS itu akan melayani tahanan untuk menyalurkan hak pilihnya.

” Pihak KPU dalam hal ini KPPS wilayah Kalurahan Mugassari datang sebanyak 6 TPS antara lain TPS 11, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TP 19 dan TPS 20 ” kata Dir tahti

” Saat ini Rutan Polda Jateng jumlah tahanan yang memiliki hak pilih ada 71 orang dari total 88 orang Tahanan, dan surat suara untuk 71 orang tersebut di ambilkan dari sisa surat suara ke 6 TPS yang hari ini datang” jelasnya.

Dir Tahti juga menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi soal tata cara pencoblosan beberapa waktu lalu bersama KPU.

“Mekanisme pemungutan suara sudah disosialisasikan sebelumnya bersama KPU, PPK dan PPS, hari ini untuk petugas pelaksana yang datang dari TPS Wilayah Kalurahan Mugassari,” ungkap AKBP. Benny Setyowadi

Sementara itu, HST (inisial) salah seorang tahanan tindak Pidana Narkotika asal Wonosobo memberikan apresiasi karena di berikan hak nya untuk memberikan suara.

” Saya tidak menduga di layani dengan baik seperti ini, Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jateng, karena di berikan kesempatan untuk ikut mencoblos (memberikan suara) sehingga hak saya tidak hilang ” kata nya.
(𝗝𝘂𝗺𝗮𝗿𝗱𝗶𝗻 // 𝗥𝗲𝗱)

IRJEN P SANDI
IRJEN P SANDI
IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO
IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO
IRJEN POL IWAN KURNIAWAN
IRJEN POL IWAN KURNIAWAN
IRJEN IWAN KURNIAWAN
IRJEN IWAN KURNIAWAN
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,
A
A