Investigasi Bhayangkara Com
Tanjung Raja–Pada Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, Kepolisian Sektor Tanjung Raja menerima laporan dari warga tentang penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Ogan, tepatnya di Dusun I, Desa Talang Balai Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Tim INAFIS Polres Ogan Ilir beserta personel Polsek Tanjung Raja langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan identifikasi awal.
Korban diketahui bernama Tasrif bin A. Karim, seorang pria berusia 65 tahun, warga Dusun II Desa Talang Balai Lama. Berdasarkan keterangan dari para saksi, mayat pertama kali ditemukan oleh seorang pemancing, M. Anwarul Fitro, yang bersama dua rekannya mencium bau tidak sedap saat hendak memancing. Setelah mendekati sumber bau, mereka menemukan mayat yang telah membusuk mengapung di antara tumpukan ranting kayu. Saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, Polsek Tanjung Raja segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan tim INAFIS Polres Ogan Ilir. Di lokasi, petugas mengamankan TKP, menginterogasi saksi-saksi, dan mengevakuasi jenazah korban ke Puskesmas Tanjung Raja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil identifikasi awal dan keterangan warga, korban diduga meninggal akibat gangguan kesehatan, mengingat ia diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi. Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian tetap aman dan kondusif.
Reporter:Salim
(HUMAS RES OI)