Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu, Polda Sulteng “Sapu Bersih” Jaringan Kurir di Bandara Palu

INVESTIGASI BHAYANGKARA INDONESIA.COM. PALU – Bandara Mutiara SIS Al-Jufri mendadak tegang pada Minggu (26/4/2026) pagi. Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil melakukan penyergapan kilat terhadap enam pria yang diduga kuat sebagai kurir narkotika jaringan lintas provinsi. Tak tanggung-tanggung, dari tangan para pelaku, polisi menyita 16 kilogram sabu.

​Aksi penangkapan yang terjadi sekitar pukul 06.00 WITA ini bukanlah kebetulan. Ini adalah buah dari kesabaran pihak kepolisian yang telah mengendus pergerakan sindikat ini sejak Januari 2026.

​Perjalanan barang haram ini terdeteksi sangat jauh, melewati rute:

  1. Bandara Internasional Minangkabau (Sumatera Barat)
  2. Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang)
  3. ​Hingga akhirnya mendarat di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri (Palu).

​Begitu menjejakkan kaki di Palu, enam pemuda berinisial R.R.J, W.D, J.A.S, A.B, A.M, dan B.I.M langsung dikepung petugas. Dalam penggeledahan di tempat, polisi menemukan 16 bungkus besar sabu yang disembunyikan di dalam tas ransel mereka.

​Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa para pelaku kini terancam hukuman paling berat dalam sistem hukum Indonesia.

​”Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengaku berperan sebagai kurir. Namun, mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHP terbaru,” jelas Kombes Pol Djoko.

​Dengan jeratan pasal tersebut, para pelaku kini menghadapi ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

​Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara kepolisian dan informasi dari masyarakat adalah kunci utama dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika. Polda Sulteng terus mengimbau warga untuk tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

​Kini, keenam pelaku beserta barang bukti berupa 16 kg sabu dan sejumlah alat komunikasi telah diamankan di Mapolda Sulteng untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut guna memburu bandar besar di balik jaringan ini.***

Pewarta : Faisal

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,