Surakarta – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang pria berinisial YS (35), warga Jebres, Kota Surakarta. Pria tersebut diduga merekam seorang wanita secara diam-diam saat berada di dalam kamar mandi GOR Sritex Arena, Sriwedari, Laweyan, Solo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) malam. Terduga pelaku diamankan setelah aksinya diketahui saksi dan dilaporkan kepada petugas.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan korban merupakan perempuan berinisial LMS (24), warga Laweyan, Kota Surakarta.
Kompol Edi menjelaskan, Tim Sparta awalnya menerima laporan melalui Call Center Sparta sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa seorang pria telah diamankan karena diduga melakukan perekaman terhadap seorang perempuan yang sedang berada di dalam kamar mandi GOR Sritex Arena.
Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Sesampainya di lokasi, terduga pelaku sudah diamankan oleh petugas keamanan setempat bersama masyarakat yang sedang berolahraga di lokasi tersebut,” kata Kompol Edi.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial K, kejadian bermula sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu saksi baru saja keluar dari kamar mandi dan secara tidak sengaja melihat gerak-gerik mencurigakan terduga pelaku.
Saksi melihat pria tersebut berada di pinggir tembok dengan menggunakan tangga. Terduga pelaku disebut membawa telepon genggam yang diduga digunakan untuk merekam melalui ventilasi kamar mandi.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi bersama warga dan petugas keamanan kemudian mengamankan pria tersebut sebelum akhirnya menghubungi petugas kepolisian.
Tim Sparta yang tiba di lokasi selanjutnya mengamankan terduga pelaku serta meminta korban dan saksi untuk turut ke Mapolresta Surakarta guna penanganan lebih lanjut.
Dalam kejadian tersebut, tim sparta turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan terduga pelaku, yakni dua unit telepon genggam serta satu tas berisi raket bulutangkis.
Terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada Satres PPA dan PPO Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai prosedur.
Polisi masih mendalami kejadian tersebut, termasuk memeriksa barang bukti berupa telepon genggam yang diamankan guna mengetahui lebih lanjut dugaan perekaman tersebut. (Hms)









