SEMARANG — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui program Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Program tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengurus perpanjangan maupun pengesahan STNK agar proses pelayanan menjadi lebih cepat, tertib, dan mudah dipahami.
Duta Pelayanan hadir sebagai pendamping masyarakat selama proses administrasi berlangsung. Mulai dari membantu pengecekan dokumen, menjelaskan tahapan pelayanan, hingga mengarahkan warga menuju antrean dan loket yang tepat dilakukan secara langsung dan komunikatif.
Pendampingan tersebut membuat pelayanan terasa lebih efisien karena masyarakat tidak lagi kebingungan mengikuti prosedur administrasi kendaraan bermotor. Warga yang baru pertama kali mengurus STNK pun merasa lebih terbantu dengan adanya arahan yang jelas sejak awal kedatangan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa inovasi pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Kami ingin pelayanan menjadi lebih mudah dijangkau dan dipahami masyarakat. Duta Pelayanan hadir untuk membantu warga agar proses pengurusan STNK berjalan lancar dan nyaman,” katanya, jumat (29/5).
Masyarakat pun menyambut positif perubahan pelayanan tersebut. Banyak wajib pajak menilai pelayanan kini lebih tertata, cepat, dan memberikan rasa nyaman selama proses administrasi berlangsung.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Dengan pelayanan yang terus dikembangkan, Samsat Semarang 2 berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang modern, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.









