3 Pilar Tertibkan Parkir Liar Di Johar Baru

𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗰𝗼𝗺 ~
𝗝𝗔𝗞𝗔𝗥𝗧𝗔 𝗣𝗨𝗦𝗔𝗧- // – Menggalakkan penertiban parkir liar dan penegakan hukum terhadap kendaraan roda dua yang parkir tidak pada tempatnya Selasa (28/5/2024).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aipda Ikhwan Mulyadi, SH bersama Babinsa mendampingi petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat melaksanakan penertiban parkir liar di area pemukiman warga RW 01 dan RW 02 jalan Rawa Sawah III Kelurahan Kampung Rawa Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut dengan melibatkan Dishub Kecamatan Johar Baru Satpol. PP Kecamatan dan Kelurahan Kampung Rawa, Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, anggota Polsek Johar Baru, Babinsa dan FKDM.

Penertiban kendaraan roda dua ini bertujuan untuk menertibkan parkir liar guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan kepada masyarakat dihimbau agar tidak parkir sembarangan yang dapat menimbulkan kemacetan.

Selanjutnya dalam kegiatan penertiban parkir liar sebanyak 4 (empat) kendaraan roda dua yang di parkir sembarangan tidak pada tempatnya diangkut ke Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.

𝗧𝗶𝗺 𝗜𝗕𝗜 / 𝗿𝗲𝗱
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,