Ditlantas Polda Jateng Hadirkan Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 untuk Permudah Proses STNK

SEMARANG — Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Ditlantas Polda Jawa Tengah menghadirkan Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 untuk membantu wajib pajak dalam proses pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Duta Pelayanan berperan memberikan arahan kepada masyarakat mengenai alur pelayanan, pengecekan kelengkapan dokumen, hingga mengarahkan wajib pajak menuju loket pelayanan yang tepat. Pendampingan ini membuat proses administrasi kendaraan menjadi lebih mudah dipahami dan berjalan lebih tertib.

Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik agar lebih cepat dan efisien.

“Petugas kami siap membantu masyarakat memahami tahapan pelayanan sehingga proses pengesahan maupun perpanjangan STNK dapat berjalan lancar dan tidak membingungkan,” jelasnya.

Dengan adanya pendampingan dari Duta Pelayanan, masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan yang lebih nyaman sekaligus mendorong kesadaran untuk tertib administrasi kendaraan bermotor.

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,