Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Jemput Bola, Aktif Memandu Wajib Pajak yang Akan Melakukan Pengesahan Pajak Kendaraan

SEMARANG — Pelayanan publik di Samsat Semarang 2 kembali mendapat perhatian positif dari masyarakat. Pada Selasa pagi, petugas Duta Pelayanan terlihat aktif melakukan jemput bola dengan langsung menghampiri wajib pajak yang baru tiba, terutama mereka yang ingin melakukan pengesahan pajak kendaraan.

Petugas memberikan arahan sejak awal, mulai dari pengecekan berkas, lokasi pengecekan fisik, hingga petunjuk menuju loket yang tepat. Langkah cepat ini membuat warga yang belum familiar dengan alur pelayanan bisa lebih mudah dan tidak kebingungan.

Menurut petugas Duta Pelayanan, pendekatan proaktif seperti ini menjadi bagian dari upaya mempercepat alur pelayanan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak.

“Kami ingin wajib pajak merasa nyaman sejak pertama datang. Tugas kami memastikan mereka tidak salah langkah dan proses berjalan singkat,” ujarnya.

Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi, menegaskan bahwa inovasi jemput bola ini dilakukan untuk membantu masyarakat menyelesaikan urusan administrasi kendaraan tanpa harus menunggu lama. Ia mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan pengesahan dan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu agar terhindar dari sanksi.

“Samsat Semarang 2 berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, jelas, dan mudah dipahami. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan dari Samsat Semarang 2,” tegasnya, selasa (18/11).

Pelayanan berlangsung di Jl. Setia Budi No.110, Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang, dengan jam operasional:
– Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB
– Jumat: 08.00–14.00 WIB
– Sabtu: 08.00–12.00 WIB

Upaya jemput bola ini diharapkan semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional dan ramah.

(Red)

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,