Tiakur, Investigasibhayangkaraindonesia.com- Sat Lantas Polres Maluku Barat Daya (MBD), melaksanakan Operasi Patuh Salawaku sebagai bentuk kehadiran Polri di tenggah masyarakat untuk menghadirkan rasa aman dalam berkendaraan, menggelar Razia kenderaan sekaligus menilang dan menindak masyarakar yang tidak mentaati aturan berlalulintas, senin (14/07/25).
Sebanyak 9 kendaraan roda dua ditindak Satuan Lalulintas Polres MBD di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025. Ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres MBD, Iptu. Petra C. Tuasuun, S.H., kepada wartawan.
“Perlu kami sampaikan, di hari pertama ini telah di lakukan penilangan 9 kendaraan roda dua dengan jenis pelangaran tidak mengunakan helem, dan ada juga 12 orang yang ditindak dalam bentuk teguran dan pembinaan oleh anggota sat lantas Polres MBD, ”katanya.
Tuasuun menyebut, ada 9 kendaraan yang ditindak rata-rata tidak menggunakan helm saat berkendara dan tidak memiliki dokumen/surat-surat motor saat berkendara.
“Operasi ini kita gunakan hunting system atau patroli. Dimana pun kita lihat ada pelanggaran secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm langsung ditindak,”ujarnya.
Untuk itu, ia menghimbau seluruh pengendara untuk melengkapi kendaraan bermotor serta menggunakan helm saat berkendara. Dan perlu disampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa, ini bukan karena ada operasi saja, tapi setiap kali berkendara wajib menggunakan helm karena helm itu pelindung kepala,”imbaunya. (JQ27)









