Tiakur, Proses pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Dusun Upunyor Desa Werwaru, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) diduga Mangkrak. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dusun Upunyor Cristopol Saknohsiwy, kepada awak media, Selasa (25/3/2025).
“Saya menduga ada terjadi manipulasi data didalam laporan proyek TPA ini dan fakta di lapangan. Pasalnya kondisi TPA dari awal laporan disampaikan hingga sekarang dalam keadaan memprihatinkan dimana terdapat pembangunan pagar yang hanya beberapa meter, satu bua gedung yang belum selesai, dan bak-bak sampah.
Dalam artian pekerjaan tersebut belum rampung, sehingga kami menduga ada kerugian Negara dan juga merugikan masyarakat khususnya pemilik lahan yang telah menghibahkan lahan seluas 5 hektar dan dijanjikan akan memberikan uang siripinang namun sampai saat ini belum terealisasikan” ujarnya.
Disebutkan, proses pembangunan yang diduga dilaksanakan sejak tahun 22013 dengan anggaran yang diperkirakan mencapai belasan miliar ini, bersumber pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Lingkungan Hidup, dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat setempat, sebab tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Kalau sudah difungsikan pasti membuka lowongan kerja baru bagi masyarakat.
Selain itu, dampak negatif yang muncul akibat dari mangkraknya proyek TPA ini, yaitu kerugian bagi peternak kerbau, dimana ada 9 ekor kerbau betina pernah mati dalam bak yang dibangun dan juga pada kesehatan, karena belum mendapatkan ijin kelayakan untuk tempat pembuangan sampah namun dari dinas lingkungan hidup sudah fungsikan sebagai tempat pembuangan sampah. Bahkan pernah sampah rumah sakit (medis) dibuang disitu. Kata Saknosiwi
Olehnya, dia meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) MBD untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya berharap aparat penegak hukum dalam artian kepolisian dan Kejari MBD agar kiranya dapat mengusut tuntas proyek pembuatan TPA tersebut, dan kiranya dapat difungsikan, sehingga berdampak pada kesejahteraan dengan membuka lowongan kerja khususnya bagi warga dusun Upunyor dan secara leluasa bagi masyarakat MBD. Mengevaluasi serta menindak tegas oknum-oknum yang dengan sengaja bermain-main dengan proyek-proyek sehingga kita menjaga misi besar Presiden Republik Indonesia (Bapak Prabowo Subianto) dalam memberantas “Tindak Pidana Korupsi” di Indonesia terkhususnya di bumi Kalwedo”, Tegasnya.JQ27









