Koko Akse Desak Kadis Kesehatan Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Pustu Rotnama ke Polisi

Tiakur, investigasibhayangkara.com~ Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Winetou Akse atau yang akrab disapa Koko Akse, yang juga merupakan Anggota DPRD MBD periode 2024–2029, mendesak Kepala Dinas Kesehatan MBD segera melaporkan kepada pihak kepolisian dugaan penipuan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Rotnama, Senin (21/9/2026).

Desakan tersebut disampaikan Akse menyusul dugaan pencairan anggaran pekerjaan sebesar 100 persen, meskipun berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pekerjaan fisik proyek tersebut disebut belum diselesaikan secara keseluruhan.

Akse menilai persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum agar terdapat kejelasan dan pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran negara.

Menurut Akse, laporan pekerjaan yang menjadi dasar pencairan anggaran harus sesuai dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan. Ia menyebut terdapat sejumlah bagian pekerjaan Pustu Rotnama yang hingga kini belum rampung.

“Kalau memang pekerjaan belum 100 persen selesai, tetapi laporan menyatakan pekerjaan sudah selesai sehingga anggaran dicairkan 100 persen, maka ini harus dipertanyakan dan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Akse.

Ia menyebut, berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan, sejumlah pekerjaan masih belum diselesaikan, di antaranya daun pintu WC yang belum terpasang, pekerjaan plester WC yang belum selesai, kloset yang belum terpasang, serta pemasangan tegel yang juga belum rampung.

Akse menduga terdapat ketidaksesuaian antara laporan pekerjaan dengan kondisi fisik proyek. Karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kalau ada pihak yang membuat laporan tidak sesuai dengan fakta pekerjaan dan kemudian menyebabkan pencairan anggaran negara, maka harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai persoalan seperti ini justru merusak citra pemerintah daerah dan program Bupati serta Wakil Bupati,” ujarnya.

Kawal Program Pemerintah Daerah

Lebih lanjut, Akse menegaskan bahwa dirinya sebagai anggota DPRD MBD memiliki tanggung jawab untuk mengawal berbagai program pemerintah daerah selama masa jabatan 2024–2029, khususnya program yang menggunakan anggaran negara untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan, pengawasan tersebut bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di Bumi Kalwedo.

“Saya akan terus mengawal program Bupati dan Wakil Bupati sampai selesai masa jabatan. Setiap program yang menggunakan uang negara harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak pembangunan,” kata Akse.

Ia juga mengingatkan agar pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan pemerintah tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Akse menyebut, pihak kontraktor yang menurutnya bermasalah dalam proyek tersebut tidak boleh dibiarkan apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

“Jangan sampai ulah oknum kontraktor justru merusak citra Bupati dan Wakil Bupati. Karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan secara transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.

SP2D Disebut Terbit 26 Agustus

Akse juga menyoroti penerbitan SP2D pada 26 Agustus 2026 yang disebutnya menjadi dasar pencairan anggaran pekerjaan hingga 100 persen.

Namun demikian, ia mempertanyakan pencairan tersebut karena masih terdapat sejumlah pekerjaan fisik yang menurut keterangannya belum diselesaikan di lokasi proyek.

Untuk memastikan persoalan tersebut, Akse meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen kontrak, progres pekerjaan, laporan pekerjaan, berita acara pemeriksaan, hingga proses penerbitan SP2D.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihakkontraktor yang disebut dalam pernyataan Akse serta pihak-pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan mengenai tudingan tersebut. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi sebenarnya proyek Pustu Rotnama. (JQ27)

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A