investigasibhayangkara.com
Selasa, 7 Oktober 2025
Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengusulkan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pembangunan rumah bagi eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kepada Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen Perkim), Fahri Hamzah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat rekonsiliasi pasca-konflik di Tanah Rencong.
Pertemuan berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025, di kantor Kementerian Perkim, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Mualem – sapaan akrab Muzakir Manaf – secara langsung menyerahkan berkas usulan Inpres tersebut dan menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah pusat terhadap kebutuhan hunian layak bagi para mantan kombatan.
“Kami meminta dukungan Bapak Wamen terkait dengan permohonan ini. Semoga bapak bisa membantu agar program ini dapat terealisasi,” ujar Mualem dalam pertemuan tersebut.
Mualem menegaskan, program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Aceh dalam memastikan kesejahteraan mantan pejuang, sekaligus memperkuat pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di seluruh wilayah Aceh.
Turut mendampingi Mualem dalam pertemuan tersebut sejumlah kepala daerah, antara lain Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Wakil Bupati Pidie Alzaizi, Bupati Aceh Jaya Safwandi, serta Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan penuh dari berbagai kabupaten terhadap inisiatif pembangunan perumahan bagi eks kombatan GAM.
Usulan Inpres rumah bagi eks kombatan ini diharapkan dapat menjadi program nasional yang berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat Aceh, khususnya mereka yang telah berkontribusi dalam perjuangan masa lalu dan kini tengah beradaptasi dalam kehidupan damai.
Langkah Gubernur Aceh ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang menilai bahwa inisiatif tersebut bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga simbol rekonsiliasi dan penghormatan terhadap sejarah perjuangan Aceh.(***)









