Polres Aceh Barat Daya Tangkap Empat Pencuri Ternak, Satu di Antaranya Masih Pelajar

investigasibhayangkara.com

Rabu, 15 Oktober 2025

Aceh Barat Daya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian hewan ternak di Desa Keudai Siblah, Kecamatan Blangpidie, pada Selasa (14/10/2025) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Wahyudi, mengatakan keempat tersangka masing-masing berinisial HS (38), wiraswasta asal Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh, Abdya; DW (43), buruh harian lepas asal Desa Tengah Pisang, Kecamatan Labuhan Haji Tengah, Aceh Selatan; SN (19), pelajar/mahasiswa asal Desa Lhang, Kecamatan Setia, Abdya; dan HF (15), pelajar asal Kecamatan Kuala Batee, Abdya.

“Para pelaku melakukan aksinya menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi BL 1563 CC yang disewa oleh tersangka HS. Ia juga bertindak sebagai sopir saat menjalankan aksi pencurian,” ujar Iptu Wahyudi kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Menurut Wahyudi, ketiga pelaku lainnya turun dari mobil untuk menangkap hewan ternak, kemudian memasukkannya ke dalam kendaraan tersebut. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas tidak biasa di lokasi kejadian.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Avanza warna putih, seekor sapi jantan warna hitam kecokelatan, dan seekor kambing betina warna cokelat putih.

“Keempat tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan ke Mapolres Abdya untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Wahyudi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian ternak, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,