Polsek Indralaya Amankan 5 Terduga Pelaku Pungli di Area Parkir Pasar Indralaya

Investigasi Bhayangkara Com

Indralaya–Dalam upaya menekan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya, Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan lima orang pria yang diduga melakukan pungli di area parkir Pasar Indralaya, pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.gas/25/V/2025/Reskrim, dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indralaya IPDA M. Agus Akbar, S.H., bersama anggota Opsnal Unit Reskrim.

Kelima terduga pelaku yang diamankan berasal dari berbagai wilayah, baik dari Kabupaten Ogan Ilir maupun Kota Palembang. Mereka masing-masing berinisial K (52), D (38), MR (27), AC (21), dan AS (21). Saat diamankan, mereka tengah melakukan aktivitas yang diduga sebagai pungli kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di sekitar pasar.

Kapolsek Indralaya menyampaikan bahwa kelima orang tersebut telah didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme dan pungli. Kegiatan ini akan terus kami lakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ogan Ilir dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di pusat-pusat aktivitas masyarakat seperti pasar.

Polsek Indralaya juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme di lingkungan mereka.

Reporter:Salim

Humas res oi