Semarang — Datang di Samsat Semarang 2, wajib pajak mendapatkan kesempatan untuk memperoleh arahan dan pendampingan agar proses pengurusan administrasi kendaraan, termasuk pengesahan maupun perpanjangan STNK, dapat dipahami dengan lebih baik. Kini ke Samsat tidak harus identik dengan kebingungan mencari informasi atau menentukan langkah pelayanan.
Kehadiran Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Petugas siap membantu memberikan informasi mengenai persyaratan, memeriksa kelengkapan dokumen, menjelaskan alur pelayanan, serta mengarahkan wajib pajak menuju loket yang sesuai.
Informasi yang jelas membuat langkah lebih terarah. Pendampingan yang ramah membuat masyarakat lebih nyaman. Pendekatan inilah yang menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada proses administrasi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Bagi wajib pajak yang masih memiliki pertanyaan, petugas dapat memberikan penjelasan sesuai prosedur pelayanan yang berlaku. Hal tersebut penting terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa mengurus administrasi kendaraan atau masih membutuhkan informasi mengenai tahapan pengesahan dan perpanjangan STNK.
Pelayanan yang humanis juga tercermin melalui komunikasi antara petugas dan masyarakat. Sikap ramah, santun, serta kesediaan membantu diharapkan menciptakan suasana pelayanan yang lebih positif sehingga wajib pajak dapat mengikuti proses dengan tertib.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan pertanyaan ketika membutuhkan informasi.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat. Jika ada tahapan yang belum jelas, wajib pajak dapat bertanya kepada petugas agar mendapatkan informasi dan arahan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya, senin (31/8).
Samsat Semarang 2 beralamat di Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang. Masyarakat yang akan melakukan pengesahan maupun perpanjangan STNK disarankan mempersiapkan dokumen sesuai jenis layanan dan memastikan persyaratan sebelum datang.
Tak perlu datang dengan rasa ragu. Datang dengan kebutuhan, tanyakan yang belum dipahami, dan manfaatkan pendampingan yang tersedia. (Hd)









