SEMARANG — Mengurus STNK akan terasa lebih mudah jika mengetahui alur pelayanan dengan benar. Atas dasar itu, Ditlantas Polda Jawa Tengah menghadirkan Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 sebagai bentuk komitmen untuk membantu masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih informatif, cepat, dan nyaman.
Duta Pelayanan bertugas menyambut wajib pajak, memeriksa kelengkapan persyaratan, menjelaskan tahapan pelayanan, serta mengarahkan masyarakat ke loket yang sesuai. Pendampingan ini membantu mengurangi kesalahan administrasi, mempercepat proses pelayanan, dan memberikan kepastian bagi wajib pajak.
Pelayanan tersebut didukung oleh seluruh petugas Samsat Semarang 2 yang bekerja secara profesional agar setiap proses berlangsung tertib, efisien, dan sesuai prosedur. Dengan sistem pelayanan yang terarah, masyarakat dapat mengurus pengesahan maupun perpanjangan STNK tanpa harus merasa bingung.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa pelayanan yang berkualitas harus memberikan kemudahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kehadiran Duta Pelayanan bertujuan memberikan solusi kepada masyarakat. Kami ingin setiap wajib pajak memperoleh informasi yang jelas, pelayanan yang cepat, dan pendampingan hingga seluruh proses administrasi selesai,” jelasnya.
Samsat Semarang 2 melayani masyarakat di Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang, dengan jam operasional Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.
Tak perlu menunda lagi. Siapkan persyaratan Anda, datang ke Samsat Semarang 2, dan manfaatkan pendampingan Duta Pelayanan agar proses pengesahan maupun perpanjangan STNK menjadi lebih mudah, jelas, dan nyaman.









