Pati, 2 Oktober 2025 – Kericuhan terjadi di depan gedung DPRD Kabupaten Pati saat pelaksanaan rapat Pansus Hak Angket, Kamis (2/10/2025). Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto, menjadi korban pengeroyokan oleh massa pendukung Bupati Pati Sudewo.
Insiden bermula ketika Teguh bersama sejumlah rekannya tiba di area DPRD untuk mengikuti dan mengawal jalannya rapat Pansus Hak Angket. Namun, ratusan massa pendukung Bupati Sudewo yang telah lebih dulu memadati lokasi langsung menghadang dan meneriaki kedatangan rombongan AMPB.
Situasi dengan cepat memanas. Sejumlah orang dari kerumunan kemudian menyerang dan memukul Teguh di tengah keramaian. Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi segera melerai dan mengevakuasi korban guna mencegah bentrokan lebih luas.
Aksi kekerasan ini sontak menuai kecaman publik. Banyak pihak menilai tindakan tersebut mencerminkan arogansi pendukung kekuasaan yang mencoba membungkam suara kritis masyarakat di tengah upaya pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Pihak Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengecam keras insiden tersebut dan menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk mengusut para pelaku.
“Kami mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap dan memproses hukum pelaku pengeroyokan. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan massa. Kami juga akan menempuh langkah hukum resmi untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tegas perwakilan AMPB dalam keterangan resminya, kamis (2/10).
AMPB juga meminta DPRD Pati dan aparat keamanan memberikan jaminan keamanan bagi setiap warga yang hadir dalam kegiatan resmi dewan. Mereka menilai forum Pansus Hak Angket seharusnya menjadi wadah transparansi publik, bukan arena intimidasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pelaku maupun perkembangan proses penyelidikan. Sementara rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati tetap berlangsung dengan agenda klarifikasi terhadap sejumlah kebijakan Bupati Sudewo yang tengah disorot publik.
Insiden ini kini menjadi sorotan luas masyarakat. Publik mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap adil dan tegas demi menjaga marwah demokrasi serta melindungi hak warga dalam menyampaikan aspirasi secara damai.









