Tragedi Cemburu Buta di Bakubakulu: Suami Siri Aniaya Istri Hingga Tewas, Polres Sigi Gerak Cepat Bekuk Pelaku

INVESTIGASI BHAYANGKARA INDONESIA.COM. SIGI – Tindakan cepat diperlihatkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sigi. Kurang dari beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil meringkus IW (38), tersangka penganiayaan brutal yang menyebabkan seorang perempuan bernama Fita (27) meninggal dunia di Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Rabu (17/6/2026) sore.

​Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Mas’ud Amara, S.Sos., M.H., mengonfirmasi bahwa tersangka langsung diamankan sesaat setelah aksi kejinya diketahui petugas.

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, korban dan tersangka merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri. Tragedi berdarah ini diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu buta dari pihak tersangka.

​”Dari keterangan awal tersangka, peristiwa tersebut diduga dipicu rasa cemburu karena tersangka menduga korban memiliki hubungan dengan laki-laki lain. Namun motif tersebut masih didalami penyidik,” ujar IPTU Mas’ud.

​Aksi kekerasan ini bermula sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu, korban sedang berboncengan sepeda motor bersama adiknya melintas di depan SD Bakubakulu. Tersangka yang sudah mengintai kemudian mengadang dan menarik baju korban secara paksa agar ikut bersamanya menggunakan sepeda motor milik tersangka.

​Di tengah perjalanan, korban berusaha melakukan perlawanan hingga terjatuh dari motor. Tersangka yang tersulut emosi kemudian melakukan penganiayaan secara sadis:

  • ​Tersangka mengambil pelepah pohon aren yang berada di sekitar lokasi.
  • ​Korban dipukul secara bertubi-tubi hingga tidak sadarkan diri.
  • ​Setelah korban terkapar, tersangka dengan dingin meninggalkan korban di pinggir jalan dan kembali ke rumahnya.

​Pelarian tersangka tak berlangsung lama. Sekitar pukul 18.00 Wita, Bripka Sofyan, seorang anggota Bhabinkamtibmas Desa Ranteleda Polsek Palolo yang kebetulan sedang melintas, melihat kerumunan warga di pinggir jalan.

​Setelah mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya korban penganiayaan berat dan keberadaan pelaku, Bripka Sofyan langsung bergerak menuju kediaman IW di Desa Bakubakulu. Tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Sigi.

​Saat ini, Satreskrim Polres Sigi tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap IW. Pihak kepolisian juga bergerak maraton untuk melengkapi berkas perkara.

​”Saat ini tersangka telah diamankan. Kami juga telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut,” tegas Kasat Reskrim.

​Polres Sigi menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi keadilan bagi korban.

Pewarta : Faisal

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A