Tiakur, investigasibhayangkara.com – Sebanyak 27 pelajar terbaik tingkat SMA/SMK sederajat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) resmi mengikuti *Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati MBD, *Agustinus L. Kilikily, di Aula Tiakur Beach Inn, Jumat (31/7).
Para peserta akan menjalani pembinaan intensif hingga 15 Agustus 2026 sebagai persiapan mengemban tugas kehormatan mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar sebuah prestasi, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta semangat nasionalisme.
“Menjadi anggota Paskibraka merupakan sebuah kebanggaan sekaligus tanggung jawab yang besar. Adik-adik adalah generasi penerus bangsa yang bertanggung jawab menjaga persatuan dan melanjutkan cita-cita perjuangan para pahlawan,” ujarnya.
Menurutnya, Diklat Paskibraka tidak hanya bertujuan membentuk kemampuan baris-berbaris, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kepemimpinan, kedisiplinan, integritas, serta wawasan kebangsaan sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.
Ia mengajak seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pelatihan dengan sungguh-sungguh agar ilmu, pengalaman, dan karakter yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pertahankan dan kembangkan pengetahuan serta kedisiplinan yang diperoleh selama diklat. MBD membutuhkan generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan memiliki daya saing,” tegasnya.
Kilikily juga berpesan agar para peserta mampu menjadi teladan bagi generasi muda lainnya dan terus menjaga semangat persatuan dalam keberagaman.
“Jadilah seperti lilin yang memberi terang bagi sesama. Persiapkan diri menjadi putra-putri bangsa yang unggul, berkualitas, berintegritas, berkarakter, dan mampu bersaing di masa depan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) MBD, *Imanuel J. Pattipeilohy, menjelaskan bahwa pelaksanaan Diklat Paskibraka Tahun 2026 mengacu pada *Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Ia menyebutkan, sebanyak *27 peserta, terdiri dari *16 putra dan 11 putri, merupakan hasil seleksi ketat yang meliputi administrasi, pemeriksaan kesehatan, kebugaran jasmani, hingga tes wawasan kebangsaan.
Pelatihan berlangsung mulai 31 Juli hingga 15 Agustus 2026 di Tiakur Beach Inn dan Lapangan Kalwedo Tiakur. Kegiatan ini melibatkan personel *TNI, Polri, Brimob, para pelatih profesional, serta tim medis dari *RSUD Tiakur guna memastikan proses pembinaan berjalan optimal.
Materi yang diberikan meliputi wawasan kebangsaan, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, sejarah perjuangan bangsa, Peraturan Baris-Berbaris (PBB), teknik pengibaran bendera, hingga pembinaan karakter, etika, kepemimpinan, dan kedisiplinan.
Dari seluruh peserta yang mengikuti Diklat, dua pelajar terbaik akan dipilih untuk mewakili Kabupaten Maluku Barat Daya pada seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Maluku.
Melalui penyelenggaraan Diklat Paskibraka Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya berharap dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya sukses menjalankan tugas kenegaraan pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi pelopor persatuan, kedisiplinan, dan kepemimpinan dalam mendukung pembangunan daerah.
(Diskominfo MBD)





