
Investigasibhayangkara.com~//- Bangka Tengah (Koba) – Menindaklanjuti pemutusan hubungan kerja dari ratusan karyawan perkebunan kelapa sawit, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mendengarkan keluhan karyawan PT Mutiara Hijau Lestari (MHL) dan CV Mutiara Alam Lestari (MAL), di Ruang Kerja Bupati Bangka Tengah, Senin (3/6/2024).
Disinyalir dari pemblokiran rekening dua perusahan yang merupakan dari penyelidikan dugaan kasus korupsi timah.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan rasa simpatinya serta mengatakan telah menemui PJ Gubernur Bangka Belitung.
“Sore ini akan kita diskusikan lagi dengan PJ Gubernur untuk mencari solusinya, dan kita akan usahakan agar segala hak-hak pada pegawai segera dapat diterima,” ucap Algafry Rahman.
Harapan dari Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman agar semua pihak dapat bersabar dalam hal ini.
“Teman-teman tadi juga sudah menyampaikan beberapa hal yang perlu segara di follow up Pemerintah Kabupaten, untuk dapat menjelaskan pada pihak-pihak terkait seperti BPJS Kesehatan yang infonya tidak dapat digunakan. Tadi sudah langsung saya konfirmasi ke Kepala Dinkes, juga sudah dikoordinasikan dengan dinas terkait tentang surat permohonan yang akan diajukan kepada pihak Bank terkait rekening pegawai. Harap bersabar, semoga permasalahan ini dapat segera kita atasi,” pungkas Algafry Rahman.-
Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah.
(Ach IBI).









