Singkawang – Komandan Rindam XII/Tpr Kolonel Inf Jones Sasmita, S.I.P., M.M., yang diwakili oleh Wadan Rindam XII/Tpr Kolonel Inf Uchi Cambayong, S.I.P., memberikan pengarahan terkait netralitas TNI dalam acara Jam Pimpinan yang dilaksanakan di Lapangan Casana Mako Rindam XII/Tpr, Jalan Pasir Panjang, Sedau, Kota Singkawang, (Rabu, 31/1/2024).
Komandan Rindam XII/Tpr mengingatkan dan menekankan tentang pentingnya Netralitas TNI dalam menjelang Pemilu 2024 mendatang agar menjadi perhatian bagi setiap prajurit TNI AD.
Lanjut dijelaskan, Netralitas TNI dalam Pemilu Tahun 2024 harus tetap di jaga dan dipelihara sesuai Petunjuk Panglima TNI. Pedomani dan laksanakan petunjuk Panglima TNI dalam hidup dan kehidupan sehari-hari, bahwa TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Pelanggaran netralitas TNI yang dilakukan oleh anggota TNI aktif dapat dijerat Undang-Undang Pemilu, Sanksi Disiplin Militer dan Pidana Militer maupun Pidana Umum. Tidak ada anggota TNI yang kebal hukum, apapun pangkatnya.
“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jangan langsung percaya dengan berita yang dikirim melalui media sosial, kita harus cek dulu berita itu dan jangan asal menge-share informasi yang belum tahu kebenarannya,” tegasnya.
Rindam XII/Tpr
John IBI Skw



