SEMARANG — Kecepatan pelayanan menjadi salah satu harapan masyarakat saat mengurus administrasi kendaraan bermotor. Namun, Samsat Semarang 2 memandang bahwa pelayanan prima tidak cukup hanya mengutamakan efisiensi waktu. Rasa nyaman, kemudahan memperoleh informasi, dan sikap ramah dari petugas juga menjadi bagian penting dalam memberikan pengalaman pelayanan yang berkualitas kepada wajib pajak.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang humanis dengan melibatkan Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah bersama seluruh petugas pelayanan. Mereka berupaya menciptakan suasana yang komunikatif, terbuka, dan bersahabat sehingga setiap masyarakat yang datang dapat memahami alur pelayanan tanpa merasa bingung ataupun canggung untuk bertanya.
Setiap wajib pajak yang datang akan memperoleh arahan mengenai persyaratan, tahapan pelayanan, hingga informasi lain yang dibutuhkan selama proses pengesahan maupun perpanjangan STNK. Pendampingan tersebut membantu masyarakat menghemat waktu sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih efektif dan tertib.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pelayanan yang humanis merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya cepat selesai urusannya, tetapi juga merasa nyaman dan dihargai selama berada di lingkungan Samsat,” katanya, jumat (26/6).
Menurutnya, sikap ramah, kesabaran dalam memberikan penjelasan, serta kesiapan petugas membantu masyarakat merupakan wujud pelayanan yang terus dibangun di Samsat Semarang 2. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak untuk mengurus administrasi kendaraan tepat waktu.
Berbagai upaya peningkatan pelayanan ini juga mendapat respons positif dari masyarakat. Tidak sedikit wajib pajak yang mengaku proses pelayanan kini lebih mudah dipahami karena adanya pendampingan dari Duta Pelayanan serta koordinasi yang baik antarpetugas. Suasana pelayanan yang tertib, informatif, dan kondusif membuat masyarakat merasa lebih tenang saat menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang.
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.









