Polsek Tanjung Raja Amankan TKP Kebakaran, Satu Korban Meninggal Dunia

Berita, POLRI, Sum-Sel149 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Com Tanjung Raja–Sebuah kebakaran hebat melanda satu unit rumah permanen di Jl. Sultan Mahmud Badaruddin II, Lingkungan IV, Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, pada Minggu pagi, 8 September 2024. Pemilik rumah, A. Roni (65), ditemukan meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Menurut keterangan saksi, kebakaran terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Ihwan Saputra, salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi, melihat api sudah membesar dan segera meminta bantuan warga serta menghubungi tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir.

Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api. Saat dilakukan pemeriksaan, tim Polsek Tanjung Raja bersama pemadam kebakaran menemukan A. Roni sudah meninggal dunia di dalam rumah yang terbakar. Korban, yang diketahui menderita stroke dan tinggal sendirian, diduga tak mampu menyelamatkan diri saat api mulai melalap rumahnya.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menyatakan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun ada dugaan sementara bahwa api berasal dari rokok atau racun nyamuk bakar yang digunakan korban. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 600 juta.

“Saat ini situasi di sekitar lokasi kebakaran sudah aman dan kondusif. Api tidak sempat merambat ke rumah-rumah lain, dan kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Zahirin.

Korban telah dievakuasi ke Puskesmas Tanjung Raja, dan warga diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama bagi mereka yang tinggal seorang diri.

Reporter:Salim

HumasPolres OOgan Ilir