Tiakur-MBD: Dalam pantauan Media ini bersama Kepala Desa Ketty Letpey Kornelis Kosaplawan menyatakan bahwa Alat komunikasi sangat penting bagi Kebutuhan Masyarakat, untuk itu di salah satu Desa di Kecamatan Pulau Lakor Kabupaten Maluku Barat Daya yakni Desa Ketty Letpey sejak bulan April mengalami kerusakan atau gangguan jaringan sampai saat ini belum ada perhatian atau jawaban dari pihak BAKTI KOMINFO untuk melakukan perbaikan, Jumat (13/09/2024)
Masyarakat bersama pemerintah Desa Ketty Letpey telah menyurati Dinas terkait (diskominfo MBD) untuk melaporkan terkait kerusakan yang dialami dan Diskomimfo memang sudah menindaklanjuti laporan kami kepada pihak BAKTI.
“Memang beberapa kali Teknisi di kirim untuk melakukan perbaikan ternyata belum ada tanda kemajuan dari perbaikan tersebut, dan selanjutnya tidak pernah kembali lagi untuk melakukan perbaikan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat sebagai konsumen, pungkas Kosaplawan.
Dengan kondisi seperti ini maka terpaksa Masyarakat kami mencari jaringan di Desa tetangga yang jarak kurang lebih 2 km untuk melakukan komnikasi dengan keluarganya yg di luar pulau.
“Harapan kami sekiranya BAKTI KOMINFO segera dapat memperbaiki kerusakan pada tower tersebut dan kalau memang tidak bisa lagi di perbaiki biar di robokan atau di cabut saja. kami selaku pemerintah desa slalu di tanya dari Masyarakat kapan Towernya jadi Pa Kades kan bikin pusing. Dan semoga lewat pemberitaan di media ini pihak BAKTI AKSI segera melakukan perbaikan.
Saat di konfirmasi Media ini “Kabid E. Gov Diskomimfo MBD. Hanock R. Malaira, menjelaskan bahwa pihak pemerintah daerah melalui diskominfo MBD yang sering bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga bila terjadi kerusakan, sering di komplein ke kami. Kami sudah berupaya menjadi jembatan/perantara, tetapi ya atau tidak, cepat atau lambat penanganan, itu semua kami hanya menunggu dari pihak BAKTI yang punya tanggung jawab penuh atas segala kerusakan.
“Kami mengingatkan bahwa perbaikan tower adalah tanggung jawab BAKTI KOMINFO dan bukan kewenangan kami. Kami tidak memiliki wewenang atau fasilitas untuk melakukan perbaikan, melainkan hanya berfungsi untuk menyampaikan laporan dan memantau perkembangan.
Jika ada keterlambatan respons, itu adalah bagian dari proses yang harus kami hadapi, dan kami terus berupaya mengoptimalkan situasi dengan mengingatkan BAKTI secara berulang dan berkelanjutan. Persoalan serupa juga dihadapi oleh daerah 3 T (Terdepan, Terpencil, dan Terbelakang) lainnya di Republik Indonesia, tandas Malaira.
Selanjutnya Kami juga menghadapi tantangan yang sama dan terus mengadu ke BAKTI, dengan harapan bahwa mereka akan meningkatkan respons dan tindak lanjut terkait masalah infrastruktur. Diskominfo MBD selalu merespons persoalan tower yang rusak dengan menghubungi call center dan bersurat resmi untuk memantau perkembangan perbaikan.
Kami juga mendorong masyarakat untuk proaktif melapor langsung ke call center dan ke kami untuk memastikan laporan diterima dari kedua pihak, yaitu dari desa dan dinas.
Pengaduan bisa langsung diisi pada link https://baktikominfo.id/layanan-bakti-kominfo/pengaduan dan Bias juga membuat surat resmi dan di kirim via email atau chat pada
email : humas@baktikominfo.id dan halobakti@baktikominfo.id
Telepon : (021) 319365590
atau chat di 0811 2170 818
“Harap kami kiranya informasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat dan pemerintah desa yang telah melaporkan baik secara lisan maupun tulisan terkait dengan kerusakan jaringan telepon dan internet di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). JQ27