Polisi Geledah Ruko di Cipete, Amankan Sejumlah Barang Bukti dalam Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

JAKARTA – Tim penyidik gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko tiga lantai di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) dini hari. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani kepolisian.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, lokasi tersebut merupakan titik ke-13 yang digeledah dalam rangkaian penyidikan bersama (joint investigation). Saat proses penggeledahan berlangsung, petugas menggunakan mesin gerinda untuk membuka akses masuk ke dalam bangunan yang terkunci dengan rantai baja.

“Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan sebelumnya,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto di lokasi.

Proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam dan berakhir pada pukul 04.15 WIB. Usai penggeledahan, penyidik membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya koper, dokumen, monitor komputer, serta beberapa barang lainnya.

“Kami melihat sejumlah dokumen diamankan penyidik, termasuk komputer dan barang lainnya. Saat ini kami belum bisa merinci atau menginventarisasi seluruh barang bukti yang telah diamankan,” kata Budi Hermanto.

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan melalui pemeriksaan saksi dan gelar perkara. Kepolisian juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila ditemukan kebutuhan dalam proses penyidikan.

“Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara, masih ada perkembangan di beberapa titik lainnya. Kami akan terus memberikan perkembangan informasi secara transparan kepada rekan-rekan media,” ujarnya.

Sebelumnya, Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan bersama tersebut mencakup beberapa perkara dugaan tindak pidana korupsi, di antaranya dugaan korupsi pengadaan batu bara yang berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi di PT ASABRI, serta dugaan permasalahan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan Krakatau Steel.

Kombes Pol. Budi Hermanto juga menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindaklanjuti arahan Presiden terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dugaan kasus korupsi menjadi perhatian serius kepolisian untuk diungkap secara tuntas. Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mencari dan mengumpulkan barang bukti guna memenuhi kebutuhan proses penyidikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum menyampaikan identitas pihak yang terkait dengan lokasi penggeledahan maupun menetapkan tersangka baru dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih terus berlangsung. (Hms)

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A