Iuran Acara Perpisahan Siswa di MTsN 1 Kabupaten Serang Per Siswa Dipungut Sebesar Rp350.000

Investigasi Bhayangkara Indonesia| Serang- Di tengah Kebijakan Presiden untuk mencegah kebocoran dan korupsi, mencegah biaya tidak perlu, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, fokus pada kesejahteraan rakyat, sehingga menekankan efesiensi anggaran. Tujuannya mengantisipasi agar ekonomi masyarakat tidak masuk dalam jurang keterpurukan.

Namun, justru MTsN 1 Kabupaten Serang, provinsi Banten seakan tak menggubris kebijakan efesiensi anggaran dari Presiden RI, Prabowo. Pasalnya, dalam kondisi ekonomi rakyat belum sepenuhnya stabil, di MTsN 1 Kabupaten Serang telah ada kesepakatan iuran yang akan dipungut dari per siswa Rp350.000,- untuk acara perpisahan siswa yang akan digelar pada tanggal 13 Juni tahun ini.

Adapun acara perpisahan siswa tersebut yang akan digelar dalam waktu dekat ini bukanlah gagasan dari pihak sekolah, itu semua keinginan komite sekolah. Hal itu disampaikan Hadi, yang ditugaskan oleh atasan sebagai panitia pelaksana acara perpisahan siswa MTsN 1 Kabupaten Serang, melalui telepon WA kepada awak media, Senin (08/06/2026).

Menurut Hadi, memang sekolah dilarang memungut ke siswa oleh pemerintah. Tapi pungutan untuk anggaran perpisahan siswa yang akan digelar nanti tidak dilakukan oleh pihak sekolah. Itu dilakukan oleh pihak komite yang ingin memeriahkan acara perpisahan siswa MTsN 1 Kabupaten Serang.

“Saya hanya sebatas panitia pelaksana acara yang ditugaskan langsung oleh atasan. Dan terkait pungutan kepada siswa itu bukan kemauan sekolah. Pungutan itu kemauan komite sekolah. Mengenai besaran pungutan yang ditetapkan per siswa sebesar 350 ribu rupiah saya kira itu sudah sesuai. Kalau di sekolah lain lebih besar lagi pungutannya.” pungkas Hadi.

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A