Fakta & Profesional
BOLMONG, Investigasibhayangkara.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum Bagi Kepala Desa Dalam Melaksanakan Kebijakan Desa. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu, pada Rabu 10 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Apdesi Bolmong Felix Rapar menyampaikan, terima kasih atas kehadiran Pejabat Bupati Bolaang Mongondow dr. Jusnan Calamento Mokoginta MARS, bersama Kajari Kotamobagu Dan Dandim 1303 BM, dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Felix mengatakan, bahwa dalam pengelolaan administrasi desa, pasti banyak terdapat kekurangan, yang kemudian kekurangan tersebut bisa berpotensi di perhadapkan dengan masalah hukum, sehingga perlu adanya kerja sama pendampingan hukum yang bisa memberikan manfaat positif.
“Atas nama APDESI Bolmong meminta kepada APH, maupun Pemerintah, agar kiranya jika terdapat kekurangan pada pengelolaan administrasi Dana Desa, dapat pula memberikan kesempatan kepada kepala desa untuk memperbaikinya, sehingga mana yang menjadi kekurangan bisa di selesaikan berdasarkan regulasi aturan,”pintah Ketua APDESI Bolmong.
Selanjutnya kata Felix Rapar, era kepemimpinan Pj Bupati Jusnan C Mokogonta, Apdesi merasakan adanya kemajuan yang sangat memberikan dampak positif.
“Walaupun baru berkisar 2 (dua) bulan Penjabat Bupati dr. Jusnan Calamento Mokoginta memjabat dan menjalankan tugas di Bolaang Mongondow, namun sudah memberikan berbagai terobosan dan kebijakan yang positif bagi masyarakat,”ucap Felix Rapar.
Seperti halnya kata Felix terkait respon menyangkut UU nomor 23 Tahun 2024, dimana Bolaang Mongondow diketahui sebagai Kabupaten kedua di Sulawesi Utara, yang telah melaksanakan proses pelantikan perpanjangan masa tugas 193 Kepala Desa se Bolmong.
“Bolmong Daerah ke dua yang melaksanakan pelantikan perpanjangan masa jabatan 8 tahun di Sulut,” lanjut Felix
Lebih lanjut Felix mengatakan, Bolmong Juga merupakan daerah pertama di Sulut yang sudah melakukan penerapan dan penggunaan aplikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam mempermudah pelayanan di setiap desa.
Felix Rapar juga berharap, di era kepemimpinan Pj Bupati Bolmong dr. Jusnan C Mokoginta, kiranya dapat memberikan dukungan bantuan dana hibah kepada organisasi Apdesi Bolmong, sekaligus fasilitas kendaraan dinas khusus diperuntukan dan digunakan oleh pemerintah desa.
“Pengajuan berkasnya sudah di usulkan ke Pemerintah Bolaang Mongondow di era kepemimpinan pejabat yang lama, dan semoga di era kepemimpinan saat ini, hal itu bisa terwujud dan terialisasi,”harap Felix Rapar.(Rial)