SEMARANG — Pelayanan di Samsat Semarang 2 semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pada Rabu (10/12/2025), petugas Duta Pelayanan terlihat sigap membantu setiap wajib pajak yang datang untuk melakukan pengesahan dan perpanjangan STNK. Pendampingan dilakukan sejak warga memasuki area loket awal, sehingga tidak ada lagi kebingungan soal alur layanan.
Duta Pelayanan memberikan penjelasan mulai dari pengecekan berkas, pengambilan nomor antrean, hingga panduan menuju loket yang tepat, terutama bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus STNK. Mereka juga aktif membantu wajib pajak yang menjalani cek fisik kendaraan, memastikan proses pemeriksaan nomor rangka dan mesin berjalan cepat dan tertib.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dipahami dan bebas ribet.
“Kami ingin setiap warga yang datang merasa terbantu. Duta Pelayanan bertugas memastikan alur berjalan jelas, cepat, dan tidak membingungkan. Semua ini untuk memberikan rasa nyaman dan kepastian bagi wajib pajak,” ujar Ipda Ribut.
Warga yang datang pun mengapresiasi pelayanan yang lebih terarah ini. Banyak di antara mereka mengaku proses terasa lebih cepat karena setiap tahapan langsung diarahkan oleh petugas yang ramah dan informatif.
Upaya Samsat Semarang 2 ini juga menjadi bagian dari sosialisasi kedisiplinan administrasi kendaraan demi mendukung pembangunan daerah.
Alamat & Jam Pelayanan Samsat Semarang 2:
Alamat:
Jl. Setiabudi No. 110, Sumurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB









