investigasibhayangkara.com|
MEULABOH — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menuntaskan penyidikan terhadap lima tersangka kasus narkotika jenis sabu. Para tersangka bersama barang bukti resmi dilimpahkan (tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kelima tersangka merupakan hasil pengungkapan sejumlah laporan polisi sepanjang Mei hingga Juni 2025. Mereka berinisial:R.S. (40), nelayan asal Gampong Paya Peunaga, MeureuboS. (31), ibu rumah tangga asal Nagan Raya/Aceh BaratM.
alias A.T. (35), narapidana di Lapas Kelas II B MeulabohM.A.K. (36), ibu rumah tangga asal DewantaraZ.R. (25), mahasiswa asal Gampong Rundeng, Johan PahlawanSebelum diserahkan ke kejaksaan, kelima tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik Polres Aceh Barat.
Proses administrasi pelimpahan dilakukan penyidik Satresnarkoba dengan pengawalan personel kepolisian, yakni Aiptu Joni Malikul, S.H., Bripka Mashendra Defi, Bripka Tetra Notrianda, S.H., dan Briptu Valerian Nugraha, S.H.Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., menegaskan bahwa pelimpahan tahap II ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.“Setiap perkara yang berkasnya lengkap langsung kami serahkan ke kejaksaan.
Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di Aceh Barat,” ujarnya.
AKP Shandy juga menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba.“Pemberantasan narkotika tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat,” katanya.
Kejaksaan Negeri Aceh Barat secara resmi menerima kelima tersangka beserta barang bukti, ditandai dengan penandatanganan buku register B.12 dan berita acara serah terima. Dengan rampungnya tahap II, para tersangka segera menjalani persidangan sesuai hukum yang berlaku.
Polres Aceh Barat berharap langkah ini menjadi peringatan keras agar masyarakat menjauhi narkotika.
Aparat kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan penindakan sekaligus mengimbau warga melaporkan setiap penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. ***





