𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗰𝗼𝗺
𝗟𝗲𝗯𝗼𝗻𝗴 – Lantaran kepergok sedang mencuri sekarung jeruk, pria berinisial Ju (45), warga Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, diserahkan ke Polsek Rimbo Pengadang, Sabtu (7/10/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Budi Trisna Ade Permana menyampaikan, terduga pelaku mulanya diamankan oleh saksi yang kebetulan melakukan patroli jaga malam di kebun Jeruk Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong.
Kemudian, saat patroli jaga malam tersebut, anjing milik penjaga kebun menggonggong yang membuat saksi curiga dan melakukan pengecekan. Saat itulah ditemukan terduga pelaku sedang mencuri jeruk.
“Saat dipergoki, terduga pelaku langsung kabur, namun berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan ke Polsek Rimbo Pengadang,” jelas Kapolsek.
Turut diamankan 1 karung berisi jeruk hasil curian.
“Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek,” pungkas Kapolsek.
Juhardi / 𝗥𝗲𝗱



