PEMBENTUKAN KMP HARUS TERBUKA, TRANSPARAN DAN PARTISIPATIF

Investigasibhayangkara.com,

Senin,19 Mei 2025

Sekretaris Dinas Perindagkop Fauzi ,SH menegaskan dalam pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih harus terbuka dan Transparan jangan jadikan alat untuk kepentingan pribadi dan golongan ditingkat Desa
Hal ini disampaikan Fauzi pada saat Sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Suak Indrapuri yang turut dihadiri dari Tenaga Ahli Setdakab Aceh Barat beserta jajaran Forkompinjam Johan Pahlawan Fauzi menyebutkan bahwa Koperasi yang dibentuk ini nantinya akan mendapat dukungan Operasional dari Pemerintah Pusat sebagai bagian dari legislasi anggaran dan lebih efesiensi koperasi ini dirancang untuk menjadi sarana optimalisasi potensi lokal melalui manajemen usaha yang transparansi dan inklusif terang Fauzi Anggota Koperasi Merah Putih adalah warga masyarakat yang dibuktikan oleh KTP dan koperasi ini dibentuk oleh masyarakat dengan dukungan Regulasi dari Pemerintah Desa jelas Fauzi Target dari pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk pembentukan KMP tinggal 52 hari lagi dengan sosialisasi ini Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat Aktif dan berpartisipasi dalam pembangunan Daerah yang berbasis Koperasi yang berkelanjutan Dengan adanya Koperasi Merah putih di Suak Indrapuri sekretaris Perindagkop juga menekankan bahwa pembentukan KMP adalah langkah langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal dengan mekanisme yang jelas dan dukungan pemerintah koperasi diharapkan dapat membawa sejarah baru dalam pengembangan koperasi di Indonesia khusunya di Kabupaten Aceh Barat

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A

News Feed